Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:
- Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
- SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
- Cetak Portofolio terbaru
- SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah swasta memenuhi syarat, sebagai berikut:
- Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
- SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
- Cetak Portofolio
- Copy Akte Pendirian Yayasan
- SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
Mengikuti petunjuk yang tersedia, Pendidik akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur ajuan NUPTK Baru.
Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :
- Buka layanan padamu http://padamu.siap.id/
- Isikan Email/PegID dan Password dengan benar
- Pilih menu NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK
- Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap.
- Mendapatkan S06C, serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
- Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat. Klik di sini untuk melihat panduan/prosedur persetujuan hingga penerbitan NUPTK baru.
- Pengajuan NUPTK Baru bagi Pendidik PNS dapat Anda lihat di sini. Sumber : http://bantuan.siap-online.com/
Sebagian kita mengira bahwa waktu sahur hanyalah waktu untuk menyantap makanan. Padahal waktu tersebut bisa pula kita gunakan untuk memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, untuk memohon setiap hajat-hajat kita.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).
Imam Nawawi berkata bahwa bentuk keberkahan makan sahur di antaranya adalah karena waktu itu orang bangun, ada dzikir dan do’a pada waktu mulia tersebut. Saat itu adalah waktu diturunkannya rahmat serta diterimanya doa dan istighfar. (Syarh Shahih Muslim, 9: 182)
Dalam hadits ini kita akan melihat keberkahan waktu sahur tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Idem, 6: 36).
Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32).
Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala,
وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ
“Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17).
Jadi jangan sibukkan diri di waktu sahur dengan aktivitas makan saja. Ambillah kesempatan untuk shalat malam, yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Lalu tambahlah dengan panjatkan doa sesuai dengan hajat yang kita minta.
Semoga Allah perkenankan setiap doa kita di bulan Ramadhan.
—
Disusun di siang hari 1 Ramadhan 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
> Add a comment >